SUATU PAGI DI YOGYAKARTA 2036
Visi Lingkungan Masa Depan Yogyakarta
Acara : Sabtu, 29 Oktober 2011 | 08.30 - 14.00 WIB |
Tempat : Ruang RUB Balaikota Yogyakarta |
Tempat : Ruang RUB Balaikota Yogyakarta |
I. Pendahuluan: Lingkungan Hidup, WALHI dan Masyarakat Lingkungan Hidup.
Prinsip lingkungan hidup yang mendasar adalah pencapaian keseimbangan antara sistem elemen dasar Lingkungan Hidup: (1) abiotik (fisiografis), (2) biotik (ekologis) dan (3) kultural (kebijakan pemanfaatan sumberdaya alam) [1]. Pengetahuan lingkungan hidup mempercayai bahwa selama kerusakan lingkungan dan ketidak adilan lingkungan terjadi, maka secara mutlak akan pula menciptakan kerusakan dan ketidakadilan manusia serta kemuanusiaan[2] [3]. Seperempat abad WALHI Yogyakarta merefleksikan prinsip dan keyakinan untuk memperjuangkan keadilan tersebut di atas, dengan suatu ’wahana’ perjuangan yang bukan sekedar terdistorsi oleh wilayah administratif dan kewenangan kekuasaan, namun sebagai suatu prinsip lingkungan hidup yang mengintegralkan ekoregion, holistik, organik dalam tiga elemen lingkungan tersebut di atas, dengan melibatkan solidaritas kesadaran dan pengertian bersama berbagai profesi serta kelas sebagai wujud visi yang saling terkait.
II. Perkembangan Global.
Pergerakan lingkungan moderat global saat ini telah berjalan hampir satu abad (semenjak era industri menciptakan kontra, terutama dampaknya terhadap kolonialisme pasar dan kerusakan lingkungan). Berubah menjadi ’trend’ kesadaran masif di tingkatan publik. Momentum ini terjadi tidak hanya dalam waktu singkat namun merupakan tahapan panjang yang disumbangkan oleh kemanusiaan kita dalam melihat realitas pemanfaatan sumberdaya alam yang membutuhkan manajemen yang berkelanjutan serta menekankan prinsip keberagaman. Di tingkatan internasional, pertemuan tingkat tinggi yang membahas tentang lingkungan[4], kesepakatan perjanjian lingkungan[5] dan standar lingkungan[6] sebagian ’besar’ telah disepakati oleh komunitas internasional dan memiliki dasar yang kuat dalam meja dialog kepentingan antara: intelektual, politikus, akademisi, birokrat, aktivis dan korparasi.
III. Capaian Nasional Lingkungan Hidup.
Ditingkatan nasional, perangkat hukum lingkungan yang ’nampaknya bergigi’ seperti: undang-undang tata ruang, undang-undang LH, peraturan AMDAL dan seperangkat peraturan lainnya telah ditetapkan baru-baru ini hanya dalam dua dekade terakhir. (1) Kesadaran akan pembangunan berkelanjutan melalui aspek devaluasi nilai atas aset dan proyek (valuasi-eksternalitas) serta nilai dari dampak lingkungan dari kegiatan ekonomi, populasi dan gaya konsumsi terus dikaji walau belum secara maksimal diterapkan. (2) Reservasi wilayah bagi perlindungan kawasan dan ruang hijau, pertanian organik, perlindungan flora-fauna, pemanfaatan jasat renik yang bijak, ekologi (distribusi dan kemelimpahan) sebagai acuan keberlanjutan menjadi tolak ukur dan trend kebijakan. (3) Kesadaran akan kerentanan bencana (secara alami, sosial, ekologis), eksplorasi mineral yang lebih bijaksana dan harus berkelanjutan, penanggulangan polusi, perubahan iklim, menjadi tolak ukur utama pada pembangunan bekelanjutan. Ini menjadi suatu wacana besar ’kelegaan’ elemen gerakan lingkungan di semua bidang demi perjuangan untuk memenuhi Keadilan Bagi Semua Rakyat akan hak dasar yang sama atas lingkungan: tanah, air, udara, keadilan antar generasi serta gender, keragaman nilai budaya dan kehidupan, kelayakan gizi dan kesehatan. Terlepas apakah ini memang merupakan dorongan dari kesadaran publik atau merupakan tahapan evolutif dari situasi global atau justru akibat dari gelombak arus balik dari krisis industri-globalisasi-kapitalisasi yang akut.
III. Realitas Kehancuran.
Dan pada tahap emplementasi, 2 juta hutan dari 45 juta hutan Indonesia yang tersisa lenyap tiap tahunnya[7] yang memicu kerentanan habitat dan kemusnahan deversitas hayati, konsesi pertambangan terus dibuka atau dilanjutkan berpuluh tahun ke depan yang bukan hanya tidak adil bagi kepentingan nasional (75 % dikuasai asing)[8] tapi lebih jauh lagi berdampak pada keberlanjutan lingkungan dan manusia ( limbah –tailling- freeport saja menyumbang 45 juta ton / tahun (PT FI 1998))[9], sisa terumbu karang yang masih hidup secara nasional hanya sekitar 7 % dari keseluruhan wilayah perairan tropis Indonesia yang berpotensi menjadi kawasan terumbu karang[10], demikian kondisi akses terhadap air bersih di Indonesia yang ’hanya’ dijangkau oleh 20 % keseluruhan rakyatnya karena pencemaran yang akut[11]. Proyeksi pembangunan Indonesia ke tahap masyarakat industri (american minded), tanpa atau sedikit menawarkan alternatif gaya pembangunan baru (yang ekologis) tentu menimbulkan dampak entropi dan residu[12], serta sederet masalah lingkungan lainnya, pengangguran masih pada kisaran rata-rata 15 % (BPS, 2010), kemiskinan dengan acuan 2200 kalori alias makan sehari tiga kali masih tidak dijangkau oleh 30 % warga Indonesia, belum lagi bila memakai standar kemiskinan rata-rata negara maju, 75 % penduduk Indonesia adalah masyarakat miskin yang akut. Musibah bencana alam masih sering terjadi, rata-rata ratusan bencana terjadi setiap tahun dengan korban jiwa yang besar, hal ini berkorelasi dengan kesadaran akan bencana rakyat Indonesia serta manajemen bencana yang masih taraf belajar, di samping itu masalah kesempatan pendidikan, lapangan kerja dan kesehatan yang masih tidak memandang nilai-nilai kesetaraan, kesamaan dan keadilan distribusi sumberdaya alam adalah tantangan besar negeri ini.
IV. Kerugian Umat Manusia.
Dampak kegundulan –dan kesalahan manajemen- hutan adalah kerusakan ekologis (musnahnya spesies) yang mengakibatkan kekeringan, banjir dan perubahan iklim mikro serta gagal panen masal, dampak pertambangnya telah menghancurkan daur ekologis dan menghancurkan bentang lahan, longsor, polusi sistemik serta menyumbangkan karbon terbesar bagi terganggunya iklim global, meningkatkan resiko penyakit global dan juga krisis rawan pangan, serta konflik antar manusia. Dampak kerusakan laut berdampak pada terganggunya daur ekologis air, kelangkaan sumber pangan ikan, kerawanan bencana dan musnahnya spesies serta peningkatan laju iklim global. Dampak-dampak ini bila dikalkulasi secara valuasi dan eksternalitas ekonomi terutama dengan memasukkan biaya suatu kebijakan serta biaya adaptasi masyarakat di dalamnya, akan jauh lebih besar daripada hasil dari segala ativitas yang eksploitatif (melebihi kapasitas optimal)[13]. Sementara itu cara-cara pebangunan negara, pemanfaat sumberdaya alam dan mineral tetap mempertahankan gaya lama (ekonomi konvensional arus utama), yang sama sekali tidak memperhatikan keseimbangan distribusi, ’sinyal pasar’ yang lebih bijak serta keadilan antar generasi atau berkelanjutan.
![]() |
| Kelaparan Bangsa Ini |
V. Pembacaan Yogyakarta.
Di tataran lokal Yogyakarta, konsep ‘refisi’ Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mulai bergulir lagi: dari pekerjaan rumah yang belum usai akibatkan Kepmenhut Nomor 134 Tahun 2004 telah mengabaikan masyarakat sekitar, hingga adanya usulan 10 km zone TNGM dari puncak merapi paska erupsi Merapi[14] ditambah lagi ”diskursus” zona rawan bencana. Penataan zona tadah hujan dan zona Ruang Terbuka Hijau (RTH) di masing-masing kota di Yogyakarta juga semakin menyempit dengan rata-rata konversi lahan ke bangunan sekitar 25,3 hektar pertahun[15]. Perkembangan kendaraan bermotor dan Emisi BBM kendaraan juga sangat mengawatirkan. Kebijakan DAS (hulu) Merapi sebagai prinsip dasar lingkungan yang berbasis ekoregion, terancam oleh desakan perubahan peruntukan kawasan dari hulu (merapi) hingga hilir (pantai selatan), ditambah pembuangan limbah mulai hulu ke hilir yang mencapai tingkatan tertinggi sepanjang 50 tahun terakhir (Fiqri, M. Fuad, 2009)[16]. Tata ruang sesuai PERDA DIY, tidak memberikan mekanisme tegas atas standar peruntukan 30 % zona hijau di lingkungan kota Yogyakarta, juga pada tahap emplementasi hukum atas kontrol kebijakan dan pengawasan.
Di ekoregion kawasan kars , dan DAS Progo serta pesisir secara keseluruhan, pertambangan menjadi dilema yang belum juga bisa diselesaikan: pelanggaran tata ruang, zona bencana dan kompleksitas kepentingan ekonomi yang tidak memasukkan biaya ekologis dan biaya sosial secara komprehensif dalam rancangan AMDAL terutama di Kulon Progo[17] menjadi diskursus utama. Selain mengakibatkan fragmentasi sosial yang tidak kunjung usai[18], Perubahan kawasan ekonomi Kulon Progo di masa datang akan mengancam kestabilan peluang pengadaan pangan, recharge air dan konservasi hayati. Pada kawasan Kars Gunung Kidul, masalah utama yang justru harus ditangani adalah distribusi air yang ramah lingkungan dan mendorong kedaulatan masyarakat atas lahan dan ekonomi rakyat berkelanjutan. Kemiskinan di Yogyakarta tetap tinggi di atas rata-rata nasional (BPS 2010), walau bersyukur bahwa harapan hidup Yogyakarta juga lebih tinggi dari rata-rata nasional, angka kepuasan dan kebahagiaan masyarakatnya justru paling tinggi di Indonesia, kenyamanan tingkat tinggalnya menjagi yang paling tinggi, anomali ini perlu dikaji secara komprehensif di masa mendatang, apakah prestasi ini seiring dengan arah laju pembangunan Yogyakarta, atau justru dari hal-hal lama yang Yogyakarta punyai namun belum berubah.
VI. Mimpi ”Firdaus” Yogyakarta (?)
Secara umum proyeksi kedepan pemerintah propinsi Yogyakarta adalah dengan bertahap membangun infrastruktur bagi tercapainya pembangunan kota yang mampu ’berkompetisi’ dengan kota-kota industri global, termasuk pembangunan pelabuhan, bandar udara internasional, taman nasional dan konsep pemukiman perkotaan yang berbasis model Negara Maju masa kini. Pembangunan-pembangunan masa depan bertumpu pada apa yang dinamakan oleh Cetak Biru masa depan, rencana ini seiring dengan gerakan demokratis dan juga ’kapitalisme baru’ sebagai dasar gerakan yang menjadi satu paket proyek rasionalisme-humanis (budaya skepstis dan verifikatif) global yang belum usai. Suatu refleksi yang diajukan ‘barat’ atas ’mimpi’ pembangunan untuk ’kita’, bangsa Indonesia. Perencanaan kota memang perlu selalu dikritik bila hanya mencangkok gaya ’barat’ secara gradual, karena untuk menjadi Amerika yang saat ini, yang populasinya hanya 3.4 % dari keseluruhan dunia, perlu menghabiskan lebih dari 28,9 % sumber daya alam dunia, atau Jepang yang penduduknya 1,5 % dunia menghabiskan konsumsi 8,5 % dunia[19]. Secara keseluruhan, populasi negara maju (16 % ) masih menguasai lebih dari 80 % sumber daya alam dunia saat ini[20]. Dan gaya semacam ’Amerikanis’ ini tentu akan megundang kritik besar-besaran atas agenda dunia yang direncanakan negara maju (UN) ke depan[21], contoh pembangunan kota model negara maju harus juga memperhatikan footprint (jejak sumber daya alam yang di konsumsi) ’dari mana dan dengan cara apa kesejahteraan itu mereka capai’, Singapura menjadi contoh gaya pembangunan yang tidak baik, tidak patut ditiru dan tidak ramah lingkungan bila mengacu pada footprint tersebut (Wright, 2005)[22].
![]() |
| Polusi Di Kota New York |
VII. WALHI, kerjasama Masyarakat Lingkungan dan Seperempat Abad ke depan.
Untuk sebuah region Yogyakarta, perlu adanya wacana yang lebih luas, kerja sama lebih dekat dan pemahaman yang pararel serta saling percaya, antar masyarakat lingkungan terutama di dalam ruang lingkup (1) Kesejarahan dan perjalanan Organisasi Lingkungan dan juga WALHI: termasuk capaian visi selama ini dan kendala (internal-eksternal) serta pelajaran yang dapat di panen dari 25 tahun WALHI, (2) Tantangan dan peluang WALHI dan Organisasi Lingkungan umumnya ke depan (baik lokal, nasional atau global) dalam proyeksi pendek 5 tahunan, proyeksi menengah 10 tahunan, dan proyeksi 25 tahun ke depan: perlunya mempertegas apa yang perlu dipertahankan dari lingkungan hidup yang masih tersisa, apa yang yang selayaknya terus dikritik dan atau ditolak, dan apa yang secepatnya atau berangsur segera diperbaiki atau memerlukan perjuangan pembelaan (advokasi), (3) Perlu merancang visi besar bersama antara Walhi, organisasi lingkungan lainnya, pemerintah, dan kelompok penentu kebijakan untuk capaian 25 tahun Lingkungan Hidup kota Yogyakarta ke depan, Yogyakarta: 2036, dengan mengakumulasi perkembangan tingkat global, nasional dan lokal, sebagai alat pijakan kontrol dan refleksi Yogyakarta ke depan, (4) meningkatkan solidaritas lokal hingga global untuk terus belajar bersama di tengah ”komunitas mandiri serta kampung dunia” yang semakin nyata.
VIII. Solidaritas Rembuk Warga Lingkungan Yogyakarta.
”Rembuk Warga SUATU PAGI DI YOGYAKARTA 2036 -Refleksi dan Visi Yogyakarta, Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan-” adalah bagian dari usaha solidaritas bersama dalam pewacanaan visi pembangunan Yogyakarta di masa datang, merujuk pada visi pencapaian 2036, selain merefleksikan perjalanan WALHI dalam sejarah 25 tahun yang lewat. Rembuk Warga (yang lebih dahulu didahului refleksi singkat 25 tahun WALHI-) diadakan guna usaha awal menggalang solidaritas kesadaran pembangunan lingkungan serta untuk menjadi rekomendasi WALHI serta gerakan komunitas (praktisi, akademisi, aktivis, penentu kebijakan) pemerhati lingkungan 25 tahun ke depan. Rembuk Warga –diskusi tematik- menggambarkan visi 25 tahun ke depan, melalui kesimpulan kunci yang bisa menjadi rekomendasi solidaritas, dengan beberapa sesi acara (terlampir).
![]() |
| Antara Mall, Kaki Lima, Becak dan Gemerlap Lampu Kendaraan |
IX. Penutup
Lingkungan hidup adalah hubungan berimbang dan dinamis antara unsur biotik (flora, fauna, mikrobian dan tinjauan ekologi), unsur fisik (tanah, air, udara dan fisiografi serta bentang alam), unsur manusia (politik, hukum, sosial, budaya, agama, ekonomi dan lain-lain). Keberimbangan ini berada pada posisi manusia dalam menjaga keragaman yang ada: ekoregion, spesies, kebudayaan, keyakinan, ekonomi serta gaya hidup. Bila kita mengurutkan kembali hubungan manusia dan alamnya: dimulai dari Merapi, DAS Merapi hingga ke hilir dan samudra Hindia serta kawasan kapur Gunung Kidul, DAS sungai purba Progo, sampai ke kawasan samudra Hindia, Yogyakarta merupakan bagian dari ekoregion besar pulau Jawa, Jawa adalah bagian dari ekoregion tropis Asia, tropis Asia adalah sebagian kawasan ekoregion lempeng eurosia, merupakan bagian dari ekorigion bumi. Isu lingkungan kedepan tetaplah isu bagaimana mengakomodasikan solidaritas global atas kritik ’gaya hidup dan pemikiran manusia’ untuk diterapkan ditingkatan lokal masing-masing hingga pada level keluarga dan kesadaran individu agar mampu menjamin kelestarian bumi secara keseluruhan.
[22]Wright, Richard.T, Environmental Science, Toward a Sustain Future, NY, Pearson, 2011.





